URGENSI PENDIDIKAN AGAMA BAGI REMAJA
D
I
S
U
S
U
N
OLEH
FITRAH AMINULLAH
NPM:
SEMESTER II
SEMESTER II
FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS AZZAHRA
BOGOR
2013
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah
wa syukrulillah, puji syukur atas rahmat Allah SWT yang telah memberikan nikmat
kesehatan dan kesempatan kepada penulis untuk menyelesaikan makalah yang
berjudul “Urgensi Pendidikan Agama Bagi Remaja” ini.
Makalah ini penulis susun sebagai tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam.
Dalam penulisan makalah ini
penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan disana-sini, karenanya penulis
mengharap adanya pembaharuan guna menambah wawasan agar lebih luas lagi,
penulis juga mengharapkan saran dan kritik dari pembaca sekalian demi
sempurnanya makalah ini.
ucapan terimakasih kepada semua pihak dan berbagai sumber yang telah memberikan
bantuannya hingga terselesaikannya makalah ini, besar harapan semoga makalah
ini dapat memberikan sumbangan ilmu kepada kita semua khususnya dalam bidang
ilmu pendidikan agama, dan semoga penulisan makalah ini mendapat ridho Allah
SWT dan bermanfaat bagi kita semua aamiin yaa robbal aalamiiin.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Tujuan Penulisan
BAB
II PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Pendidikan
2.2. Pengertian Agama
2.3. Definisi Remaja
2.3.1 Ciri-ciri remaja
2.3.2 Psikologi remaja
2.4. Pentingnya pendidikan agama secara umum
2.5. Akibat kurangnya pendidikan agama pada remaja
2.6. Konsep pendidikan islam
2.7. Peran pendidikan agama islam bagi remaja
2.8. Peran pendidikan islam dalam menghadapi perkembangan teknologi
2.9 Urgensi Pendidikan agama bagi
remaja
BAB
III PENUTUP
3.1. Kesimpulan
3.2. Saran
DAFTAR REFERENSI INTERNET
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
salah satu tujuan penyelenggaraan pendidikan adalah untuk membentuk sikap/akhlak
yang mulia sesuai ajaran agama. Oleh sebab itu diperlukan pendekatan pendidikan
dan pelajaran yang membantu membentuk kepribadian/akhlak yang mulia.
sebagaimana kita ketahui bersama bahwa masa remaja adalah masa transisi dari
fase kanak-kanak menuju fase dewasa, pada masa inilah mereka mulai mencoba
mencari dan menemukan jati dirinya, maka dalam hal ini mereka seharusnya sudah
memiliki pondasi yang kuat untuk menyadari dan memahami siapa mereka, dimana
mereka dan untuk apa mereka diciptakan.
saat ini kenakalan-kenakalan remaja rasanya tidak pernah terlepas dari dimensi
kehidupan kita, dan sudah bukan merupakan hal yang dianggap tabu, seperti
penggunaan narkoba, tawuran pelajar, pergaulan bebas, aborsi serta
tindakan-tindakan kriminal lainnya. Tentunya semua ini diakibatkan oleh banyak
faktor, salah satunya adalah tidak terbentuknya akhlak yang sesuai ajara islam
pada remaja. Pemahaman mereka tentang agama yang seharusnya mereka dapatkan
dirasa masih sangat kurang, padahal
seharusnya merekalah yang menjadi target-target utama penanaman nilai-nilai
agama, agar mereka tidak menjadi orang yang merugikan diri mereka sendiri
maupun orang lain.
1.2 Tujun Penulisan
Makalah
ini disusun bertujuan untuk memberikan penjelasan betapa pentingnya pendidikan
agama bagi remaja, sebagai upaya untuk membentuk generasi bangsa yang
berakhlakul karimah, karna kesuksesan suatu bangsa tergantung pada akhlak para
pemuda/remaja zaman sekarang.
BABII
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pendidikan
Pada
dasarnya pengertian pendidikan ( UU SISDIKNAS
No.20 tahun 2003 ) adalah “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya dan masyarakat.”
Menurut kamus Bahasa
Indonesia, kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’, dan mendapat imbuhan ‘pe’
dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan
mendidik.
Secara bahasa definisi pendidikan adalah “proses pengubahan sikap dan tata laku
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan pelatihan”
Menurut Ki Hajar Dewantara
(Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu : “Pendidikan
yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Adapun maksudnya, pendidikan
yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka
sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan
dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Pendidikan adalah usaha sadar
untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau
latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Menurut UU No. 20 tahun
2003 Pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa,
dan Negara.
Sedangkan pengertian pendidikan menurut H. Horne, adalah proses
yang terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk
manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar
kepada tuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional
dan kemanusiaan dari manusia.
Dari beberapa pengertian pendidikan menurut ahli tersebut maka dapat
disimpulkan bahwa Pendidikan adalah “Bimbingan atau pertolongan yang diberikan
oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan
tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan
bantuan orang lain”.
2.2
Pengertian Agama
Pengertian
agama secara etimologi adalah kata yang berarti dari bahasa sansekerta yang
akar katanya adalah “A” dan “Gama”. “A” artinya tidak dan “Gama” artinya kacau,
jadi agama artinya tidak kacau atau teratur, maksudnya agama adalah peraturan
yang dapat membebaskan manusia dan kekacauan yang di hadapi dalam hidupnya
bahkan menjelang matinya.
Sedangkan
menurut terminologi agama dan religius adalah suatu tata kepercayaan atas
adanya yang Agung diluar manusia, dan suatu tata penyembahan kepada yang Agung
tersebut, serta suatu tata kaidah yang mengatur hubungan manusia dengan yang
Agung, hub
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan
kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan
manusia dan manusia serta lingkungannya.
Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri
atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai
umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan
kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya.
Jadi dapat kita simpulkan secara garis
besarnya bahwa pendidikan agama adalah “usaha untuk
menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau
latihan tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa
serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta
lingkungannya agar dapat menjalankan peranannya di
masa yang akan datang.
2.3 Definisi Remaja
Remaja adalah
suatu tahap perkembangan pada individu, dimana ia mengalami perkembangan
biologis, psikologis, moral dan agama. Ia juga merupakan pola identifikasi dari
anak-anak menjadi dewasa. Dapat dikatakan juga, bahwa remaja adalah masa
transisi dari periode anak ke dewasa.
Untuk memudahkan identifikasi, biasanya masa remaja, dibatasi usia tertentu.
WHO membagi 2 tahap usia remaja :
1. Remaja awal : 10-14 tahun
2. Remaja akhir : 15-20 tahun
2.3.1 Ciri-Ciri Remaja
1.
Ciri Biologis:
Pada saat seorang anak memasuki masa pubertas yang ditandai dengan menstruasi pertama pada remaja putri atau pun perubahan suara pada remaja putra, saat itu secara biologis dia mengalami perubahan yang sangat besar. Pubertas menjadikan seorang anak tiba-tiba memiliki kemampuan untuk ber-reproduksi.
Pada masa pubertas, hormon seseorang menjadi aktif dalam memproduksi dua jenis hormon (gonadotrophins atau gonadotrophic hormones) yang berhubungan dengan pertumbuhan, yaitu:
1). Follicle-Stimulating
Hormone (FSH) dan
2). Luteinizing
Hormone (LH).
Pada anak
perempuan, kedua hormon tersebut merangsang pertumbuhan estrogen dan
progesterone, dua jenis hormon kewanitaan. Pada anak lelaki, Luteinizing
Hormone yang juga dinamakan Interstitial-Cell Stimulating Hormone (ICSH)
merangsang pertumbuhan testosterone. Pertumbuhan secara cepat dari
hormon-hormon tersebut di atas merubah sistem biologis seorang anak.
Anak perempuan akan mendapat menstruasi, sebagai pertanda bahwa sistem reproduksinya sudah aktif. Selain itu terjadi juga perubahan fisik seperti payudara mulai berkembang, dll. Anak lelaki mulai memperlihatkan perubahan dalam suara, otot, dan fisik lainnya yang berhubungan dengan tumbuhnya hormon testosterone. Bentuk fisik mereka akan berubah secara cepat sejak awal pubertas dan akan membawa mereka pada dunia remaja.
2.
Ciri Psikologis
Secara umum, dari sisi psikologis seorang remaja memiliki beberapa ciri berikut:
1. Mood
(suasana hati) dapat berubah sangat cepat. Hasil penelitian di Chicago oleh
Mihalyi Csikszentmihalyi dan Reed Larson (1984) menemukan bahwa remaja
rata-rata memerlukan hanya 45 menit untuk berubah dari mood “senang luar biasa”
ke “sedih luar biasa”, sementara orang dewasa memerlukan beberapa jam untuk hal
yang sama.
2. Mulai
muncul kesadaran akan identitas diri. Anak-anak pra-pubertas biasanya belum
berpikir tentang identitas atau jati dirinya, karena mereka belum memiliki
kemandirian, termasuk dalam persoalan identitas. Anak-anak mengidentifikasi
dirinya dengan orang tuanya. Mungkin bisa dianggap bahwa identitas anak-anak
pra-pubertas sama dengan identitas orang tuanya. Namun, ketika anak memasuki fase
kedewasaan biologis (baligh/puber), ia mulai merasakan adanya tuntutan untuk
mandiri, termasuk dalam persoalan identitas. Apa yang sebelumnya belum
terlintas di dalam pikiran, kini mulai menjadi hal yang serius. Pertanyaan
seperti ”siapa saya sebenarnya?” dan ”apa tujuan hidup saya?” mulai menuntut
jawaban-jawaban yang mandiri. Inilah yang disebut (self-awareness). Oleh karena
itu, pertanyaan: “Siapakah Saya?” adalah sah dan normal, karena pada masa ini
kesadaran diri (self-awareness) mereka sudah mulai berkembang dan mengalami
banyak sekali perubahan. Remaja mulai merasakan bahwa “ia bisa berbeda” dengan
orangtuanya dan memang ada remaja yang ingin mencoba berbeda. Inipun hal yang
normal karena remaja dihadapkan pada banyak pilihan. Karenanya, tidaklah
mengherankan bila remaja selalu berubah dan ingin selalu mencoba, baik dalam
peran sosial maupun dalam perbuatan. Contoh: anak seorang insinyur bisa saja
ingin menjadi seorang dokter karena tidak mau melanjutkan atau mengikuti jejak
ayahnya.
Proses “mencoba peran” ini merupakan proses pembentukan jati-diri yang sehat dan juga sangat normal. Tujuannya sangat sederhana; ia ingin menemukan jati-diri atau identitasnya sendiri. Ia tidak mau hanya menurut begitu saja keingingan orangtuanya tanpa pemikiran yang lebih jauh. Salah satu upaya lain para remaja untuk mengetahui diri mereka sendiri adalah melalui test-test psikologis, atau yang di kenal sebagai tes minat dan bakat. Test ini menyangkut tes kepribadian, tes intelegensi, dan tes minat.
3. Sangat
rentan terhadap pendapat orang lain karena mereka menganggap bahwa orang lain
sangat mengagumi atau selalu mengkritik mereka seperti mereka mengagumi atau
mengkritik diri mereka sendiri. Anggapan itu membuat remaja sangat
memperhatikan diri mereka dan citra yang direfleksikan (self-image).
4. Cenderung
untuk menganggap diri mereka sangat unik dan bahkan percaya keunikan mereka
akan berakhir dengan kesuksesan dan ketenaran. Remaja putri akan bersolek
berjam-jam di hadapan cermin karena ia percaya orang akan melirik dan tertarik
pada kecantikannya, sedang remaja putra akan membayangkan dirinya dikagumi
lawan jenisnya jika ia terlihat unik dan “hebat”.
5. Sering
menganggap diri mereka serba mampu, sehingga seringkali mereka terlihat “tidak
memikirkan akibat” dari perbuatan mereka. Tindakan impulsif sering dilakukan;
sebagian karena mereka tidak sadar dan belum biasa memperhitungkan akibat
jangka pendek atau jangka panjang. Remaja yang diberi kesempatan untuk
mempertangung-jawabkan perbuatan mereka, akan tumbuh menjadi orang dewasa yang
lebih berhati-hati, lebih percaya-diri, dan mampu bertanggung-jawab. Rasa
percaya diri dan rasa tanggung-jawab inilah yang sangat dibutuhkan sebagai
dasar pembentukan jati-diri positif pada remaja.
2.3.2 Psikologi
remaja
Menurut Hurlock,
remaja adalah mereka yang berada pada usia 12-18 tahun, Monks dkk memberi batasa usia
remaja adalah 12-21 tahun, sementara menurut Stanley Hall usia remaja
berada pada rentang 12-23 tahun. Berdasarkan batasan-batasan yang diberikan
para ahli, bisa dilihat bahwa mulainya masa remaja relatif sama, tetapi
berakhirnya masa remaja sangat bervariasi. Bahkan ada yang dikenal juga dengan
istilah remaja yang diperpanjang, dan remaja yang diperpendek.
Remaja adalah
masa yang penuh dengan permasalahan. Statement ini sudah dikemukakan jauh pada
masa lalu yaitu di awal abad ke-20 oleh Bapak Psikologi Remaja yaitu Stanley
Hall. Pendapat Stanley Hall pada saat itu yaitu bahwa masa remaja
merupakan masa badai dan tekanan (storm and stress) sampai sekarang masih
banyak dikutip orang.
Menurut Erickson masa remaja adalah masa
terjadinya krisis identitas atau pencarian identitas diri. Gagasan Erickson
ini dikuatkan oleh James Marcia yang menemukan bahwa ada empat status
identitas diri pada remaja yaitu identity diffusion/ confussion, moratorium,
foreclosure, dan identity achieved.
Karakteristik
remaja yang sedang berproses untuk mencari identitas diri ini juga sering
menimbulkan masalah pada diri remaja.
Gunarsa
merangkum beberapa karakteristik remaja yang dapat menimbulkan berbagai
permasalahan pada diri remaja, yaitu:
1. Kecanggungan dalam pergaulan dan kekakuan dalam gerakan.
2. Ketidakstabilan emosi.
3. Adanya perasaan kosong akibat perombakan pandangan dan petunjuk hidup.
4. Adanya sikap menentang dan menantang orang tua.
5. Pertentangan di dalam dirinya sering menjadi pangkal penyebab
pertentangan-per-
tentangan dengan orang tuanya.
6. Kegelisahan karena banyak hal diinginkan tetapi remaja tidak sanggup
memenuhi
semuanya.
7. Senang bereksperimentasi.
8. Senang bereksplorasi.
9. Mempunyai banyak fantasi, khayalan, dan bualan.
10. Kecenderungan membentuk kelompok dan kecenderungan kegiatan berkelompok.
Berdasarkan
tinjauan teori perkembangan, usia remaja adalah masa saat terjadinya
perubahan-perubahan yang cepat, termasuk perubahan fundamental dalam aspek
kognitif, emosi, sosial dan pencapaian. Sebagian remaja mampu mengatasi
transisi ini dengan baik, namun beberapa remaja bisa jadi mengalami penurunan
pada kondisi psikis, fisiologis, dan sosial. Beberapa permasalahan remaja yang
muncul biasanya banyak berhubungan dengan karakteristik yang ada pada diri
remaja. Berikut ini dirangkum beberapa permasalahan utama yang dialami oleh
remaja:
Permasalahan akibat perubahan fisik banyak dirasakan oleh remaja awal ketika mereka mengalami pubertas. Pada remaja yang sudah selesai masa pubertasnya (remaja tengah dan akhir) permasalahan fisik yang terjadi berhubungan dengan ketidakpuasan/ keprihatinan mereka terhadap keadaan fisik yang dimiliki yang biasanya tidak sesuai dengan fisik ideal yang diinginkan. Mereka juga sering membandingkan fisiknya dengan fisik orang lain ataupun idola-idola mereka. Permasalahan fisik ini sering mengakibatkan mereka kurang percaya diri. Levine & Smolak menyatakan bahwa 40-70% remaja perempuan merasakan ketidakpuasan pada dua atau lebih dari bagian tubuhnya, khususnya pada bagian pinggul, pantat, perut dan paha. Dalam sebuah penelitian survey pun ditemukan hampir 80% remaja ini mengalami ketidakpuasan dengan kondisi fisiknya.
Ketidakpuasan
akan diri ini sangat erat kaitannya dengan distres emosi, pikiran yang
berlebihan tentang penampilan, depresi, rendahnya harga diri, onset merokok,
dan perilaku makan yang maladaptiv. Lebih lanjut, ketidakpuasan akan body image
ini dapat sebagai pertanda awal munculnya gangguan makan seperti anoreksia atau
bulimia.
Dalam masalah
kesehatan tidak banyak remaja yang mengalami sakit kronis. Problem yang banyak
terjadi adalah kurang tidur, gangguan makan, maupun penggunaan obat-obatan
terlarang. Beberapa kecelakaan, bahkan kematian pada remaja penyebab terbesar
adalah karakteristik mereka yang suka bereksperimentasi dan berskplorasi.
Pada saat ini
apabila Anda sebagai orangtua yang memiliki anak remaja yang gampamg-gampang
susah. Remaja yang biasanya ceria, akrab dengan keluarga tiba-tiba
mengucilkan diri. Kebanyakan orangtua berprasangka anaknya terjerat narkoba
jika perilakunya berubah. Tapi ada faktor lain yang bisa membuat perilaku
remaja tiba-tiba berubah menjadi tertutup dan mengasingkan diri dari keluarga.
Masa remaja adalah periode transisi dari anak-anak ke dewasa. Remaja mulai
banyak terpengaruh faktor lingkungan dan sudah memiliki sosok yang dimaunya
seperti penyanyi top, politisi, tokoh agama dan lainnya.
Usia remaja
adalah masa saat terjadinya perubahan-perubahan yang cepat, termasuk perubahan
dalam aspek kognitif, emosi dan sosial. Namun proses pematangan fisik pada
remaja terjadi lebih cepat dari proses pematangan psikologinya. Hal ini sering
menyebabkan berbagai masalah. Di sisi lain mereka tetap membutuhkan bantuan,
dukungan, serta perlindungan orang tua. Orang tua sering tidak paham dengan
perubahan yang terjadi pada remaja sehingga tidak jarang terjadi konflik di
antara keduanya. Karena merasa tidak dimengerti remaja seringkali
memperlihatkan tindakan agresif yang dapat mengarah pada perilaku berisiko
tinggi.
2.4 Pentingnya Pendidikan Agama secara umum
Pendidikan merupakan salah satu alat untuk dapat membimbing
seseorang menjadi orang yang baik terutama pendidikan agama yang dapat
membentuk karakter akhlakul karimah bagi anak sehingga mampu memfilter mana
pergaulan yang baik dan mana pergaulan yang tidak baik.
Pendidikan agama sesungguhnya pendidikan untuk pertumbuhan total seorang anak didik. Pendidikan agama ditujukan kepada penyempurnaan berbagai keluhuran budi. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya: “sesungguhnya Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak.”(H.R. Ahmad)
Pendidikan agama (dalam hal ini pendidikan agama Islam) adalah sebuah sarana atau pun furshoh untuk menyiapkan masyarakat muslim yang benar-benar mengerti tentang Islam. Disini para pendidik muslim mempunyai satu kewajiban dan tanggung jawab untuk menyampaikan ilmu yang dimilikinya kepada anak didiknya baik melalui pendidikan formal maupun non formal.
Pendidikan Islam berbeda dengan pendidikan yang lain. Pendidikan Islam lebih mengedepankan nilai-nilai keislaman dan tertuju pada terbentuknya manusia yang berakhlakul karimah serta taat dan tunduk kepada Allah semata. Sedangkan pendidikan selain Islam, tidak terlalu memprioritaskan pada unsur-unsur dan nilai-nilai keislaman.
2.6 Akibat kurangnya pendidikan agama
pada remaja
Berdasarkan hasil survey Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Kita dan Buah hati menunjukkan bahwa 67% siswa
SD pernah mengakses pornografi melalui media komik dan internet. Survey yang
dilakukan meliputi 2.818 siswa SD kelas 4-6 di Indonesia sejak Januari 2008 s/d
Februari 2010. Akibat labih jauh dari minimnya pendidikan agama sejak SD, maka
perilaku menyimpang di usia SMP semakin meningkat. Menurut Komisi Nasional
Perlindungan Anak merils data bahwa 62,7% remaja putri SMP di Indonesia sudah
tidak perawan. Hasil lain, ternyata 93.7% siswa SMP dan SMA pernah berciuman,
21,2% remaja SMP mengaku pernah aborsi dan 97% remaja SMP dan SMA pernah
melihat film porno. Kenyataan ini seharusnya menyadarkan kita untuk membekali
anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) khususnya dengan dasar ilmu agama yang layak.
Salah satu lembaga pendidikan yang cukup kompeten memberikan bekal pengetahuan
agama bagi anak-anak maupun remaja diantaranya adalah MD (Madrasah Diniyah) dan
TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an). Namun pada kenyataannya selama ini, mayoritas
orang tua yang memiliki anak usia SD maupun anak remaja memandang sebelah mata
bahkan tidak peduli dengan lembaga-lembaga pendidikan agama tersebut karana
menganggap tidak punya jaminan masa depan, padahal lembaga-lembaga tersebut
adalah lembaga pendidikan agama Islam yang menanamkan prinsip-prinsip dasar
ajaran agama Islam, namun mereka lebih mementingkan pendidikan umum bagi
anak-anak mereka yang lebih mementingkan pendidikan keduniawian semata.
2.5 Konsep
Pendidikan Islam
Menurut konsep dalam Islam, proses tarbiyah (pendidikan)
mempunyai tujuan untuk melahirkan suatu generasi baru dengan segala
ciri-cirinya yang unggul dan beradab. Penciptaan generasi ini dilakukan dengan
penuh keikhlasan dan ketulusan yang sepenuhnya dan seutuhnya kepada Allah SWT
melalui proses tarbiyah. Melalui proses tarbiyah inilah, Allah SWT telah
menampilkan pribadi muslim yang merupakan uswah dan qudwah melalui Muhammad
SAW. Pribadinya merupakan manifestasi dan jelmaan dari segala nilai dan norma
ajaran Al-Qur’an dan sunah Rasulullah SAW.
Islam menghendaki program pendidikan yang
menyeluruh, baik menyangkut aspek duniawi maupun ukhrowi. Maka hal ini, proses
pendidikan sangat didukung banyak aspek, terutama guru atau pendidik, orang
tua, dan juga lingkungan.
Lingkup materi pendidikan Islam secara lengkap
dikemukakan oleh Heri Jauhari Muchtar dalam bukunya “Fikih Pendidikan”,
sebagaimana dikutip dalam Sismanto (2008), yang menyatakan bahwa pendidikan
Islam itu mencakup
aspek-aspek sebagai berikut:
• Pendidikan keimanan (Tarbiyatul Imaniyah)
• Pendidikan moral/akhlak ((Tarbiyatul Khuluqiyah)
• Pendidikan jasmani (Tarbiyatul Jasmaniyah)
• Pendidikan rasio (Tarbiyatul Aqliyah)
• Pendidikan kejiwaan/hati nurani
(Tarbiyatulnafsiyah)
• Pendidikan sosial/kemasyarakatan (Tarbiyatul
Ijtimaiyah)
• Pendidikan seksual (Tarbiyatul Syahwaniyah)
Secara umum, keseluruhan ruang lingkup materi
pendidikan Islam yang tercantum di atas, dapat dibagi manjadi 3 materi pokok
pembahasan. Ketiga pokok bahasan tersebut yakni; Tarbiyah Aqliyah (IQ
learning), Tarbiyyah Jismiyah (Physical learning), dan Tarbiyatul Khuluqiyyah
(SQ learning).
Pertama, adalah Tarbiyah Aqliyah (IQ learning).
Tarbiyah aqliyah atau sering dikenal dengan istilah pendidikan rasional
(intellegence question learning) merupakan pendidikan yang mengedapan
kecerdasan akal. Tujuan yang diinginkan dalam pendidikan itu adalah bagaimana
mendorong anak agar bisa berfikir secara logis terhadap apa yang dlihat dan
diindra oleh mereka.
Kedua, Tarbiyyah Jismiyah (Physical learning).
Yaitu segala kegiatan yang bersifat fisik dalam ranhgka mengembangkan
aspek-aspek biologis anak tingkat daya tubuh sehingga mampu untuk melaksanakan
tugas yang di berikan padanya baik secara individu ataupun sosial nantinya,
dengan keyakinan bahwa dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat
“al-aqlussalim fi jismissaslim“ sehingga banyak di berikan beberapa permainan
oleh mereka dalam jenis pendidikan ini.
Dan ketiga, Tarbiyatul Khuluqiyyah (SQ learning)
Makna tarbiyah khuluqiyyah disini di artikan sebagai konsistensi seseorang
bagaimana memegang nilai kebaikan dalam situasi dan kondisi apapun dia berada
seperti; kejujuran, keikhlasan, mengalah, senang bekerja dan berkarya,
kebersihan, keberanian dalam membela yang benar, bersandar pada diri sendiri
(tidak bersandar pada orang lain), dan begitu juga bagaimana tata cara hidup
berbangsa dan bernegara.
2.7 Peran Pendidikan Agama Islam bagi
Remaja
Pada dasarnya pendidikan
mempunyai peran yang sangat urgen untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan
kehidupan suatu bangsa dan pendidikan juga dijadikan sebagai tolak ukur
kemajuan suatu bangsa tersebut, sebab pendidikanlah yang mencetak sumber daya
manusia, yang pada prinsipnya sebagai penggerak pada pemerintahan, selain itu
juga pendidikan menjadi cermin kepribadian masyarakat.
Suatu
kenyataan yang dapat dipastikan bahwa masa remaja adalah masa yang penuh dengan
kegoncangan, di samping itu disadari pula bahwa remaja mempunyai potensi yang
sangat besar. Oleh karena itu, remaja sangat memerlukan pembinaan. Agamalah
yang dapat membantu mereka dalam mengatasi dorongan-dorongan dan
keinginan-keinginan yang belum pernah mereka kenal sebelumnya yang seringkali
bertentangan dengan nilai-nilai agama yang dianut oleh para orang tua atau
lingkungan tempat mereka hidup. Ajaran agama Islam berintikan keyakinan
(aqidah), ibadah, syariah dan akhlak yang sangat membantu dalam mengatasi kehidupan
remaja yang serba kompleks. (Abd. Rahman Getteng, 1997).
Sejalan dengan berbagai
fenomena pendidikan dewasa ini, sebagai akibat globalisasi yang kian merambah
berbagai dimensi kehidupan, kehadiran Pendidikan Agama khususnya Agama Islam
diharapkan mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan-persoalan.
Pendidikan agama pada
remaja ditandai oleh adanya pertimbangan sosial. Dalam kehidupan keagamaan mereka timbul konflik
antara pertimbangan moral dan material. Remaja sangat bingung menentukan
pilihan itu. Karena kehidupan duniawi dipengaruhi kepentingan akan materi, maka
para remaja lebih cenderung jiwanya untuk bersikap materialis. Hasil
penyelidikan Ernest Harms terhadap 1.789 remaja Amerika antara usia 18 –
29 tahun menunjukan bahwa 70% pemikiran remaja ditujukan bagi kepentingan : keuangan,
kesejahteraan, kebahagiaan, kehormatan diri dan masalah kesenangan pribadi
lainnya. Sedangkan masalah akherat dan keagamaan hanya sekitar 3,6%, masalah
sosial 5.8%.
Pelaksanaan pendidikan agama yang
diberikan bukan hanya menjadikan manusia yang pintar dan terampil, akan tetapi
jauh daripada itu adalah untuk menjadikan manusia yang memiliki moral dan
akhlakul karimah. Dengan moral dan akhlakul karimah yang dimilikinya akan mampu
mengarahkan minatnya untuk terus belajar mencari ilmu.
Para ahli pendidik Islam telah sepakat
bahwa maksud dari pendidikan dan pengajaran bukanlah memenuhi otak anak didik,
tetapi maksudnya adalah mendidik akhlak dan jiwa mereka, dengan kesopanan yang
tinggi, rasa fadhilah (keutamaan), mempersiapkan mereka untuk kehidupan yang
seluruhnya ikhlas dan jujur.
Pendidikan agama menawarkan
perlindungan dan rasa aman, khususnya bagi anak dalam menghadapi lingkungannya.
Pada akhirnya, tujuan pendidikan Islam
itu tidak terlepas dari tujuan nasional yang menciptakan manusia Indonesia
seutuhnya, seimbang kehidupan duniawi dan ukhrawi. Dalam AlQur’an sudah terang
dikatakan bahwa manusia itu diciptakan untuk mengabdi kepada Allah Swt.
Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya : “Dan aku tidak menciptakan jin dan
manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.”
Agama merupakan salah satu faktor pengendalian terhadap
tingkah laku anak-anak dan remaja. Hal ini dapat dimengerti karena agama
mewarnai kehidupan masyarakat setiap hari. Pembinaan dan bimbingan melalui
pendidikan agama sangat besar pengaruhnya bagi anak sebagai alat pengontrol
dari segala bentuk sikap dan tingkah lakunya dalam kehidupan sehari-hari.
2.8
Peran Pendidikan Islam dalam Menghadapi Perkembangan Teknologi
Kemajuan teknologi yang semakin pesat telah merebut perhatian anak-anak
dan remaja. Banyak dari mereka yang mempunyai rasa keingintahuan yang tinggi
terhadap teknologi yang berkembang saat ini. Mereka mulai mencoba-coba
teknologi tersebut. Hingga pada akhirnya mereka melupakan kewajibannya sebagai
anak untuk belajar.
Seorang anak boleh saja memiliki rasa
keingintahuan tentang hal yang baru. Tapi jika tidak dilandari dengan
pendidikan agama yang baik memungkinkan mereka untuk mencoba hal-hal yang baru
yang justru hal itu dilarang dalam agama, seperti tawuran, mengakses pornografi
dan pornoaksi, narkoba, dsb.
Dalam hal ini, pendidikan agama Islam
sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak agar dapat
membatasi diri dalam mengenal lingkungannya seperti teknologi yang berkembang
saat ini. Karena jika mereka terus menerus mengikuti perkembangan zaman dan
tidak dilandasi dengan agama yang kuat, kemungkinan besar akhlak yang buruk
akan melekat dalam diri mereka. Maka dari itu, orang tua harus selalu mengawasi
kegiatan anak-anak, baik di lingkungan keluarga maupun di lingkungan
masyarakat. Sebagai hasilnya, ketika orang tua menentukan batasan-batasan bagi
anak mereka, ia sudah bisa memahami bahwa standar yang harus diikutinya itu
tidak hanya merupakan keinginan-keinginan pribadinya, namun hukum-hukum Allah,
yang kepadanya orang tua menjadi subjek seperti halnya dirinya sendiri.
2.9 Urgensi Pendidikan Agama Bagi Remaja
Globalisasi (mendunia)
merupakan suatu proses atau tatanan yang menyebabkan seseorang, atau suatu Negara
saling dihubungkan dengan masyarakat atau Negara lain akibat kemajuan teknologi
komunikasi diseluruh penjuru dunia. Oleh sebab itu, dalam era globalisasi,
peristiwa-peristiwa yang terjadi disuatu Negara dapat diketahui dengan cepat
oleh bangsa atau Negara lain. Hubungan yang lebih bersih efektif ini
menyebabkan unsur-unsur budaya asing menjadi mudah masuk kesuatu Negara.
Unsur-unsur
budaya luar itu tentu tidak semuanya baik dan cocok bagi suatu masyarakat atau
negara. Unsur-unsur positif diantaranya adalah ilmu pengetahuan, cara berfikir
kritis, rasional, menghargai waktu dan lain-lain.Masuknya teknologi asing ke
Indonesia melahirkan berbagai kegiatan industri, baik yang padat karya maupun
yang padat modal.
Pertukaran unsur positif
antarnegara ini dapat memperkaya dan melengkapi suatu bangsa. Sedangkan dampak
negatif dari globalisasi diantaranya adalah bergesernya norma dan nilai moral
sehingga menjadi lebih lunak (bisa ditawar). Remaja adalah generasi yang sangat
potensial bagi perkembangan zaman saat ini, karena pada saat ini remaja-remaja
lebih cenderung kepada hal-hal yang bisa menjerusmuskan diri mereka kepada
perbuatan-perbuatan yang tidak jelas.
Oleh karena itu, bagi para
penggerak remaja Islam khususnya di Indonesia hendaknya bisa menangkap
perkembangan arus globalisasi sekarang ini, agar bisa mengarahkan
remaja-remajanya kepada hal-hal yang positif. Mungkin dengan mengadakan sebuah
kajian yang sedang hangat/ngetren di dunia remaja saat ini dengan melakukan
lewat pendekatan pendidikan Islam. Dengan melalui pendidikan agama Islam ini,
para remaja bisa terarahkank epada hal-hal yang positif dan siap bersaing
menghadapi arus globalisasi yang serba canggih ini. Karena pada masa sekarang
ini jika para remaja Islam tidak dibekali oleh pendidikan agama islam maka
lambat-laun generasi-generasi Islam akan meninggalkanya.
Manusia adalah merupakan
suatu makhluk yang mempunyai beberapa kebutuhan, baik itu kebutuhan jasmani
maupun kebutuhan rohani untuk melangsungkan hidup dan kehidupannya.
Kebutuan-kebutuhan itu ada yang sifatnya apabila tidak dipenuhi bisa
berpengaruh pada kehiduan. Berkenaan dengan kebutuhan jasmani dan rohani itu
ada suatu kebutuhan yang yang bersifat universal atau setiap manusia mempunyai
kebutuhan tersebut atau dengan kata lain suatu kebutuhan yang sudah merupakan
kodrat. Kebutuhan itu adalah kebutuhan akan agama. Karena dengan adanya
kebutuhan ini manusia akan mengetahui siapa dirinya sesungguhnya, dan untuk apa
dia diciptakan.
Jaman
sekarang agama telah menjadi nomor kesekian untuk para remaja. Ini dibuktikan
dengan para remaja kini melalaikan kewajibannya pada Allah, mereka mementingapa
yang mereka inginkan saja. misalkan ketika adzan telah dikumandangkan
seharusnya sebagai orang islam harus menyegerakan untuk sholat, ini disebabkan
karena remaja jaman sekarang kurang memahami akan pentingnya pendidikan agama.
Bagaimana bisa remaja sekarang memahami lebih tentang agama, di sekolah umum
sekarang saja pelajaran agama hanya dua jam dalam seminggu, apalagi dalam
kuliah saja jarang mendapatkan mata kuliah agama.
Agama
sangatlah penting untuk pedoman hidup kita, karena pendidikan agama bisa
membuat kita lebih bisa menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya, karena
dalam pendidikan agama berisi tentang aturan-aturan kehidupan dan pengendali
dari dari perbuatan keji dan mungkar. Sutarno (2006:1.40) memberikan penjelasan
bahwa “nilai-nilai keagamaan akan merupakan landasan bagi anak untuk kelak
menjadi orang yang dapat mengendalikan diri terhadap hal-hal yang bersifat
negatif”.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pendidikan
Agama sangat penting bagi remaja terutama dalam membentuk akhlak dan
kepribadian mereka agar sesuai dengan tuntunan agama yang bertujuan untuk melindungi
dan membentengi diri mereka dari hal-hal negatif yang dapat merusak dan
membahayakan diri mereka dan menghancurkan masa depan mereka, mengingat semakin
sulitnya membendung unsur-unsur negative yang dengan mudahnya masuk dalam
dimensi kehidupan mereka sejalan dengan semakin cepatnya perkembangan teknologi
diera globalisasi yang menuntut modernisasi seperti sekarang ini.
Dengan
pengetahuan keagamaan mereka dapat membedakan mana yang baik mana yang buruk,
mana yang dilarang dan mana yang diperintahkan, mana yang halal mana yang
haram, mana yang patut diteladani dan mana yang tidak patut dicontoh.
3.2 Saran
Pentingnya
pendidikan agama bagi remaja semakin membukakan mata kita bahwa sudah
semestinya para pendidik (khususnya orang tua) agar lebih memperhatikan lagi
betapa anak-anak didik kita mempunyai kebutuhan yang sangat besar terhadap
pengetahuan dan pendidikan agama sebagai pondasi/dasar bagi mereka dalam
membentuk kepribadian mereka yang sesungguhnya. Oleh karena itu maka sudah
menjadi kewajiban kita semua untuk memenuhi kebutuhan itu dengan cara memberikan
pendidikan agama sejak dini, dan agar orang tua bersikap lebih bijak dengan memilihkan
tempat pendidikan yang tepat bagi anak-anak mereka agar dapat membantu dalam
dalam proses pemenuhan kebutuhan tersebut. Dengan demikian diharapkan tidak akan
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap anak-anak tersebut yang hanya
akan menimbulkan penyesalan dimasa mendatang.
DAFTAR REFERENSI INTERNET
Tidak ada komentar:
Posting Komentar